PRESIDEN ACT TANGGAPI PENCABUTAN IZIN PUB OLEH KEMENSOS

  • 6 Juli 2022 20:15
Presiden ACT Ibnu Khajar memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Tim Legal Yayasan ACT menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementerian Sosial tersebut terlalu reaktif karena seharusnya ada proses yang harus dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
06/07/2022 20:15 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus