GEMBOK RODA KENDARAAN BAGI PELANGGAR DI MAKASSAR

  • 19 Juli 2022 19:10
Petugas Dishub Kota Makassar mengunci roda mobil yang diparkir sembarangan saat melakukan razia di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2022). Penguncian roda mobil tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan tidak pada tempatnya guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2757
Ukuran Berkas
2.53 MB
Disiarkan
19/07/2022 19:10 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Hermanus Prihatna