PENERTIBAN PEDAGANG LIAR
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiap menarik mobil warga yang digunakan sebagai tempat berjualan saat operasi penertiban di Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (25/7/2022). Satpol PP menertibkan sejumlah tempat berjualan pedagang liar yang beroperasi di sepanjang jalan umum pusat kota itu untuk ketertiban dan kenyamanan umum. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait