PEMERINTAH IZINKAN MASKAPAI NAIKKAN HARGA TIKET

  • 8 Agustus 2022 14:15 WIB
Pesawat maskapai Batik Air terparkir di apron Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/8/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2611
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
08/08/2022 14:15 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu