PEMERINTAH IZINKAN MASKAPAI NAIKKAN HARGA TIKET
Pesawat maskapai Batik Air terparkir di apron Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/8/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait