SIDANG DAKWAAN DADAN JAYA KARTIKA

  • 1 September 2022 15:20
Terdakwa Direktur Utama PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Dandan Jaya Kartika menyuap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton, Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
01/09/2022 15:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus