TARIF ANGKOT DI MAKASSAR NAIK

  • 9 September 2022 17:15
Sejumlah mobil angkutan kota (angkot) melintas di salah satu ruas jalan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/9/2022). Pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar secara resmi menaikkan tarif angkot di daerah itu dari Rp7.000 menjadi Rp8.000 atau naik sebesar 14,28 persen. ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
09/09/2022 17:15 WIB
Fotografer
Arnas Padda
Editor
Andika Wahyu