TARIF ANGKOT DI MAKASSAR NAIK
Sejumlah mobil angkutan kota (angkot) melintas di salah satu ruas jalan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/9/2022). Pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar secara resmi menaikkan tarif angkot di daerah itu dari Rp7.000 menjadi Rp8.000 atau naik sebesar 14,28 persen. ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww.
Foto Terkait