GANGGUAN JIWA DI JOMBANG DIPASUNG

  • 27 September 2022 16:35
Anggota Polisi melihat kondisi Mujib, penderita gangguan jiwa yang dirantai kakinya di rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). Kakek berusia 62 tahun ini terpaksa dirantai karena mengalami gangguan jiwa sering merusak rumahnya sendiri dan kerap hilang, sementara pihak keluarga tidak mempunyai biaya untuk biaya berobat. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4096x3076
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
27/09/2022 16:35 WIB
Fotografer
Editor
Hermanus Prihatna