KARANTINA PERTANIAN ARUK CEGAH PELANGGARAN

  • 18 Oktober 2022 19:15
Pemeriksa karantina tumbuhan Rachmad memperlihatkan beberapa tanaman asal Malaysia hasil sitaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (18/10/2022). Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Wilayah Kerja Aruk melakukan penyitaan terhadap tumbuh-tumbuhan yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi karantina, telur, daging potong dan produk daging kalengan yang masuk dari Malaysia ke Indonesia guna mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
18/10/2022 19:15 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Nyoman Budhiyana