POLDA SUMUT SITA ASET MILIK APIN BK

  • 18 Oktober 2022 19:25
Personel Brimob Polda Sumut berjaga saat kegiatan penyitaan sejumlah aset milik tersangka bandar judi daring Apin BK di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2022). Setelah sempat melakukan penyitaan pada Senin (17/10), Polda Sumut kembali menyita lima aset milik Apin BK berupa dua unit rumah mewah, dua unit 'show room' mobil, dan satu unit kafe dengan nilai total Rp73 miliar. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
18/10/2022 19:25 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Nyoman Budhiyana