RDPU KOMISI V DENGAN PELAKU BISNIS TRANSPORTASI DARING
Presiden Direktur Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (ketiga kanan) bersama CEO PT Teknologi Perdana Indonesia (maxim) Vadim Lunusov Maxim (kedua kanan) dan Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GOJEK) Shinto Nugroho (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Rapat tersebut membahas penetapan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP. 564 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait