RDPU KOMISI V DENGAN PELAKU BISNIS TRANSPORTASI DARING

  • 7 November 2022 15:40 WIB
Presiden Direktur Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (ketiga kanan) bersama CEO PT Teknologi Perdana Indonesia (maxim) Vadim Lunusov Maxim (kedua kanan) dan Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GOJEK) Shinto Nugroho (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Rapat tersebut membahas penetapan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP. 564 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
07/11/2022 15:40 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Widodo S Jusuf