PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN
JAKARTA, 23/11 - PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN. Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Yuniyanti Chuzaifah (kiri) memberikan buku panduan akses keadilan bagi perempuan korban kekerasan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar (kanan) usai penandatanganan kesepakatan bersama terkait akses keadilan bagi perempuan korban kekerasan, di Jakarta, Rabu (23/11). Kesepakatan ini berisi mekanisme Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus-kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT PKKTP) dengan berbasis pada perspektif HAM dan gender dengan bentuk program penguatan penegak hukum. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ed/ama/11
Foto Terkait