KASUS PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI

  • 6 Desember 2022 16:00
Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif (tengah) menunjukkan barang bukti mobil pikap beserta BBM ilegal saat konferensi pers kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022). Polres Indramayu berhasil menangkap 3 orang tersangka serta mengamankan sebuah mobil pikap dengan bak yang telah dimodifikasi, 3 buah mesin pompa dan 5.000 liter BBM bersubsidi jenis solar yang akan dikirim secara ilegal ke luar daerah. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
06/12/2022 16:00 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Nyoman Budhiyana