PEMBERLAKUAN SISTEM TILANG ELEKTRONIK DI TERNATE

  • 30 Desember 2022 15:25
Petugas kepolisian memantau aktivitas lalu lintas menggunakan Closed Circuit Television (CCTV) di ruangan Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Maluku Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (30/12/2022). Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara akan memberlakukan sistem tilang CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 1 Januari 2023, pada dua lokasi di kota Ternate yakni Jalan Mononutu dan Jalan Batu Angus guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas sehingga diharapkan angka pelanggaran lalul intas menurun di daerah itu. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1925
Ukuran Berkas
958.15 KB
Disiarkan
30/12/2022 15:25 WIB
Fotografer
Andri Saputra
Editor
Yusran Uccang