ATURAN KETAT PERDAGANGAN IKAN HIU

  • 8 Februari 2023 14:30 WIB
Sejumlah pekerja mengangkut ikan hiu di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/2/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aturan ketat untuk pengendalian perdagangan ikan hiu dan pari untuk menjaga kelestarian spesies yang terancam punah melalui skema perizinan khusus, kuota penangkapan dan ekspor, dan kewajiban pelaporan dokumen angkut untuk hiu dan pari yang masuk daftar spesies terancam punah. ANTARA FOTO/FB Anggoro/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.53 MB
Disiarkan
08/02/2023 14:30 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor
Puspa Perwitasari