SIDANG VONIS RICHARD ELIEZER
Warga menyaksikan jalannya sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Richard Eliezer divonis satu tahun enam bulan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Foto Terkait