SIDANG PUTUSAN RICHARD ELIEZER

  • 15 Februari 2023 15:50
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E membungkukkan badan saat tiba dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Majelis Hakim memvonis Richard Eliezer dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
15/02/2023 15:50 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Hermanus Prihatna