RILIS KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 23 Februari 2023 17:30
Dua warga negara asing asal India yang menjadi tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (23/2/2023). Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengamankan tujuh tersangka diantaranya dua warga negara asing asal India dengan barang bukti 3,07 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
23/02/2023 17:30 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Rahmadi Rekotomo