UMKM DI KALTENG TELAH DAFTARKAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

  • 1 Maret 2023 16:30
Pekerja menata kerajinan dari bahan baku eceng gondok yang dijual di Nirwana Indah Shop Jalan Temanggung Kenyapi, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (1/3/2023). Sebanyak 703 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalteng telah mendaftarkan hak kekayaan intelektual di tahun 2022 yang meliputi 144 merek, 1 paten, 14 paten sederhana dan 544 hak cipta. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/Lmo/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2304x1536
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
01/03/2023 16:30 WIB
Fotografer
Auliya Rahman
Editor
Andika Wahyu