REKTOR UNIVERSITAS UDAYANA JADI TERSANGKA KORUPSI

  • 13 Maret 2023 20:15
Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka tiga orang stafnya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Senin (13/3/2023). Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3405x2270
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
13/03/2023 20:15 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus