PENGUNGKAPAN KASUS PENYELUNDUPAN BARANG BEKAS DAN ILEGAL

  • 24 Maret 2023 15:35
Sejumlah barang bukti berupa pakaian bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.99 MB
Disiarkan
24/03/2023 15:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Hermanus Prihatna