Sidang vonis kasus korupsi Dinas PUTR Sulawesi Selatan

  • 3 Mei 2023 15:50
Terdakwa kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 Yohanes Binur Haryanto Manik berjalan keluar usai mengikuti sidang putusan secara daring di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/5/2023). Yohanes divonis empat tahun delapan bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makasar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3992x2662
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
03/05/2023 15:50 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Rahmadi Rekotomo