Penangkapan WNA pembawa 264 kg sabu-sabu cair
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri), didampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (kedua kanan), dan Danrem 042 Garuda Putih Jambi Brigjen TNI Supriono (kanan) memberikan keterangan pers di depan barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (10/5/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang membawa 264 kilogram lebih sabu-sabu cair menggunakan kapal di Teluk Banten. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz.
Foto Terkait