Putusan sidang etik penyelenggara Pemilu

  • 12 Mei 2023 20:30
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo (tengah), Muhammad Tio Aliansyah (kiri), dan J. Kristiadi memimpin sidang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di kantor DKPP, Jakarta, Jumat (12/5/2023). Pada sidang etik tersebut DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU dan Anggota KPU Kabupaten Lebak serta Ketua KPU dan Anggota KPU Kabupaten Musi Banyuasin. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4703x3135
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
12/05/2023 20:30 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Nyoman Budhiyana