Penangkapan WNA yang meresahkan warga

  • 24 Mei 2023 17:10
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kedua kiri) didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Surya Mataram (kedua kanan), Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jakarta Pamuji Raharja dan Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno Hatta Muhammad Tito Andrianto (kiri) menunjukan barang bukti kejahatan terkait penangkapan warga negara asing (WNA) yang meresahkan warga saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/5/2023). Petugas imigrasi berhasil mengamankan 16 orang warga negara Nigeria dan seorang warga negara Ghana karena adanya aduan masyarakat bahwa para WNA tersebut meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3375
Ukuran Berkas
3.27 MB
Disiarkan
24/05/2023 17:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Nyoman Budhiyana