Polisi tangkap warga Kanada berulah

  • 12 Juni 2023 14:50
Polisi menggiring warga negara Kanada Mohamed Reda Delaa (tengah) yang sempat viral di media sosial karena berulah dengan membawa senjata tajam, saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Senin (12/6/2023). Warga negara Kanada tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana membawa senjata tajam yang membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada Jumat (9/6) sehingga selanjutnya akan dideportasi secepatnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
12/06/2023 14:50 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Nyoman Budhiyana