Kasus perdagangan orang ke Malaysia

  • 20 Juni 2023 19:55
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andry Kurniawan (kanan) tersangka pelaku kasus perdagangan orang berinisial W (tengah belakang) saat konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat di Padang, Selasa (20/6/2023). Direktrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menangkap W karena diduga memperdagangkan orang ke Malaysia sejak September 2022 dengan modus operandi menempatkan 10 korbannya di luar negeri secara ilegal dan melakukan eksploitasi ekonomi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3573
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
20/06/2023 19:55 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Nyoman Budhiyana