Mahkamah Konstitusi tolak gugatan UU Pilkada
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (31/7/2023). Dalam sidang tersebut MK menolak gugatan pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Foto Terkait