MK tolak gugatan terkait jabatan Ketua KPK

  • 15 Agustus 2023 17:10 WIB
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersiap memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (15/8/2023). MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yakni Boyamin Saiman dan Christophorus Harno, sehingga perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun tetap berlaku pada era pimpinan Firli Bahuri. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
15/08/2023 17:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Nyoman Budhiyana