Penangkapa agen judi online di Banten

  • 27 September 2023 13:40
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (tengah) dibantu staf memperlihatkan barang bukti print akun judi online saat konferensi pers di Mapolda Banten, Serang, Banten, Rabu (27/9/2023). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga orang tersangka agen yang memasarkan judi secara online dengan mendapat imbalan Rp2 juta per satu akun di sejumlah tempat di Serang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2768
Ukuran Berkas
3.73 MB
Disiarkan
27/09/2023 13:40 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Nyoman Budhiyana