Pengungkapan kasus korupsi proyek fiktif

  • 3 Oktober 2023 16:55 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (tengah) didampingi staf menunjukkan sejumlah barang bukti kasus korupsi proyek pembangunan jalan fiktif di Mapolda Banten, Serang, Selasa (3/10/2023). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap 2 tersangka SM dan TB serta menyita uang tunai Rp900 juta dalam mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon yang ternyata fiktif. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2780
Ukuran Berkas
3 MB
Disiarkan
03/10/2023 16:55 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Yusran Uccang