Pengungkapan kasus korupsi proyek fiktif
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (tengah) didampingi staf menunjukkan sejumlah barang bukti kasus korupsi proyek pembangunan jalan fiktif di Mapolda Banten, Serang, Selasa (3/10/2023). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap 2 tersangka SM dan TB serta menyita uang tunai Rp900 juta dalam mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon yang ternyata fiktif. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU
Foto Terkait