Kejari Bengkulu tangkap buronan kasus korupsi

  • 18 Oktober 2023 22:55
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Yunitha Arifin (kanan bawah) didampingi Kasi Intelijen Fery Junaidi (kiri bawah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terpidana kasus korupsi pembangunan jembatan gantung muara I dan II Bengkulu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu (18/10/2023). Kejari Bengkulu menangkap Defrizal di Sumatera Barat setelah melarikan diri dan berstatus buronan sejak divonis 6,5 tahun penjara pada tahun 2017 atas kasus tindak pidana korupsi pembangunan jembatan gantung muara I dan II Bengkulu tahun 2007-2009 yang merugikan Negara hingga Rp7,5 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5167x3431
Ukuran Berkas
3.11 MB
Disiarkan
18/10/2023 22:55 WIB
Fotografer
Muhammad Izfaldi
Editor
Nyoman Budhiyana