Rilis kasus penyalahgunaan izin tinggal WNA India
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat Wahyu Eka (kedua kanan), Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta Sandi Andaryadi (kedua kiri) beserta jajarannya menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat mengamankan dua WNA asal India yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dan melakukan praktik meramal dengan modus donasi untuk anak yatim di India sejak tahun 2022. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Foto Terkait