Sidang perdana oknum TNI kasus pembunuhan berencana

  • 30 Oktober 2023 14:20 WIB
Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Praka Riswandi Manik (kanan) bersama Praka Heri Sandi (kedua kanan), Praka Jasmowir (ketiga kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). Sidang perdana tersebut digelar atas kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4692x3128
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
30/10/2023 14:20 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Saptono