Kejati Sumsel tahan tersangka gratifikasi di Inspektorat Sumsel

  • 18 Desember 2023 22:20
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan Edi Kurniawan (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (18/12/2023). Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edi Kurniawan sebagai tersangka penerima gratifikasi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
7.21 MB
Disiarkan
18/12/2023 22:20 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Yusran Uccang