Penertiban alat peraga kampanye di Pontianak

  • 12 Januari 2024 21:00
Petugas Satpol PP Kota Pontianak mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang dipaku di pohon di kawasan Jeruju, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, Jumat (12/1/2024). Satpol PP bersama Bawaslu Kota Pontianak telah mencopot sekitar 400 buah APK di wilayah setempat karena pemasangannya tidak sesuai peraturan KPU dan melanggar aturan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.59 MB
Disiarkan
12/01/2024 21:00 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Prasetyo Utomo