Kasus pengancaman terhadap capres Pemilu 2024

  • 17 Januari 2024 17:25
Polisi menunjukkan barang bukti tangkapan layar kasus pengancaman terhadap salah satu capres di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jawa Timur, Rabu (17/1/2024). Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tersangka AWK atas kasus dugaan melakukan pengancaman akan menembak salah satu pasangan calon presiden Pemilu 2024 dalam komentarnya di salah satu akun media sosial. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2358x1572
Ukuran Berkas
802.99 KB
Disiarkan
17/01/2024 17:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Saptono