Sidang tuntutan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan

  • 1 Februari 2024 16:15
Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (kiri) duduk bersama terdakwa lainnya sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung (1/2/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Andri Gustami dengan hukuman pidana mati karena diduga telah meloloskan pengiriman 150Kg narkotika jenis sabu-sabu dan dua ribu ektasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2307x3323
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
01/02/2024 16:15 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Saptono