Pemotor melintasi jalur pedestrian di Jakarta

  • 7 Februari 2024 17:40
Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi jalur pedestrian saat macet di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, Rabu (7/2/2024). Pengendara sepeda motor yang melintasi jalur pedestrian membahayakan pejalan kaki dan penyandang disabilitas yang menggunakan jalur khusus tersebut, serta dapat dikenakan sanksi pidana paling lama dua bulan penjara atau denda paling banyak Rp500 ribu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3468x2312
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
07/02/2024 17:40 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Andika Wahyu