Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang

  • 7 Februari 2024 18:50
Polisi menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan Pekerja Migran Indonesiaa (PMI) tidak sesuai prosedur di Mataram, NTB, Rabu (7/2/2024). Polda NTB menetapkan tujuh tersangka dari pihak perekrut secara perorangan maupun perusahaan ilegal dengan barang bukti di antaranya 1.117 paspor. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4844x3229
Ukuran Berkas
3.56 MB
Disiarkan
07/02/2024 18:50 WIB
Fotografer
Dhimas Budi Pratama
Editor
Fanny Octavianus