Sejumlah pekerja IKN tidak dapat menggunakan hak pilihnya

  • 14 Februari 2024 14:30
Pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) berdiskusi dengan petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/2/2024). Sejumlah pekerja dinyatakan tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak terdaftar di TPS khusus tersebut. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4954x3296
Ukuran Berkas
5.13 MB
Disiarkan
14/02/2024 14:30 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Rahmadi Rekotomo