Perhitungan suara di TPS orangtua Cak Imin Jombang

  • 14 Februari 2024 17:25
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan perhitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26 lingkungan Ponpes Mambaul Ma'arif Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (14/2/2024). Hasil perhitungan suara, pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 2 mendapatkan suara terbanyak 124 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 1 sebanyak 87 suara serta pasangan calon nomor urut 3 mendapatkan suara sebanyak 37, sementara surat suara Pilpres 2024 tidak sah sebanyak delapan surat suara. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4871x3247
Ukuran Berkas
3 MB
Disiarkan
14/02/2024 17:25 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Saptono