Achsanul Qosasih jalani sidang perdana kasus korupsi BTS 4G

  • 7 Maret 2024 19:15
Terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Achsanul Qosasih berjalan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/3/2024). Anggota III BPK itu didakwa menerima suap 2,64 juta dolar AS atau setara dengan Rp40 miliar dalam pemeriksaan proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo. ANTARA FOTO/Jhogy Nabhasa Siahaan/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3980x2653
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
07/03/2024 19:15 WIB
Fotografer
Jhogy Nabhasa Siahaan
Editor
Rahmadi Rekotomo