Sidang kasus korupsi dana PEN Kabupaten Muna

  • 4 April 2024 17:35
Terdakwa kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sidang lanjutan mantan Bupati Muna tersebut beragenda mendengarkan keterangan satu orang saksi yang dihadirkan JPU KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3577
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
04/04/2024 17:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Rahmadi Rekotomo