Polda Metro Jaya tangkap tersangka kasus judi online

  • 26 April 2024 13:25
Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online melalui aplikasi dan konten vidio yang menghasilkan omzet mencapai Rp30 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3332
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
26/04/2024 13:25 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Nyoman Budhiyana