Menteri ATR/BPN ungkap kasus mafia tanah di Kendari

  • 26 April 2024 23:15
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan pemaparan saat pengungkapan tindak pidana pertanahan di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari Sulawesi Tenggara, Jumat (26/4/2024). Polda Sultra berhasil menetapkan dua orang tersangka kasus mafia tanah seluas 44,9 Hektare dengan kerugian Rp 337 miliar.ANTARA FOTO/Andry Denisah/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3820x2547
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
26/04/2024 23:15 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor
Yusran Uccang