Kasus peredaran narkoba di Surabaya

  • 29 April 2024 18:50
Polisi menghadirkan dua tersangka saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4/2024). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka berinisial SD (36) dan YM (48) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dengan barang bukti di antaranya sabu-sabu seberat 40,9 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 26.019 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.77 MB
Disiarkan
29/04/2024 18:50 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Nyoman Budhiyana