Rilis kasus kepemilikan senjata api ilegal di Riau

  • 30 April 2024 21:40
Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan (kanan) didampingi Kabid Humas kombes Pol Hery Murwono (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata api saat rilis kasus kepemilikan senjata api ilegal di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (30/4/2024). Kepolisian Reskrimum Polda Riau menyita dua pucuk senjata api jenis FN beserta peluru tajam sebanyak 30 butir kaliber 5,5 mm dari tangan empat orang tersangka di dua lokasi terpisah dimana salah satu barang bukti tersebut diduga akan dijual oleh pelaku di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru . ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
30/04/2024 21:40 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Andika Wahyu