Kasus narkotika Rio Reifan

  • 3 Mei 2024 15:45
Artis Rio Reifan (kedua kiri) berjalan menuju ruangan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (3/5/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Rio Reifan (RR) terkait kasus narkotika dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,17 gram, 12 butir aprazolam, setengah butir pil ekstasi, dan alat hisap. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
03/05/2024 15:45 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Andika Wahyu