Pengungkapan jaringan narkoba lewat barang kiriman

  • 8 Mei 2024 17:00
Petugas Bea Cukai menata narkoba jenis ekstasi saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Bea Cukai Pasar Baru bersama Dittipid Narkoba Breskrim Polri berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir dengan enam tersangka sindikat internasional yaitu Belgia dan Belanda. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3333x5000
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
08/05/2024 17:00 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Puspa Perwitasari