UJI UU APBNP

  • 28 Mei 2012 15:20
JAKARTA, 28/5 - UJI UU APBNP. Presiden DPP Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Ahmad Daryoko (tengah) bersama Wakil Presiden DPP KSN Mukhtar Guntur (atas) dan Sekjen DPP KSN Khamid Istakhori (bawah) menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (28/5). Dalam permohonannya buruh yang tergabung dalam KSN meminta Majelis Hakim Konstitusi membatalkan pasal 7 ayat 6 A yang mengatur soal harga BBM bersubsidi karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
919.03 KB
Disiarkan
28/05/2012 15:20 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor